Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi: Kami Ikhlas
Minggu, 07 Agustus 2022 - 19:18 WIB
JAKARTA - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik. Putri dengan berurai air mata ingin menjenguk suaminya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022) malam.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tengah menjalani pemeriksaan oleh tim khusus atas kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait penembakan Brigadir J di kediamannya.
Baca juga: Terkuak Chat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa sulit ini," ujar Putri, Minggu (7/8/2022).
Dia juga menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ucapnya.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tengah menjalani pemeriksaan oleh tim khusus atas kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait penembakan Brigadir J di kediamannya.
Baca juga: Terkuak Chat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa sulit ini," ujar Putri, Minggu (7/8/2022).
Dia juga menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ucapnya.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.
(jon)
tulis komentar anda