Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Pengambilan CCTV
Minggu, 07 Agustus 2022 - 00:24 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J .
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik itu di antaranya adalah diduga adanya pengambilan CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ujar Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus penembakan Brigadir J. Namun dalam hal ini, Polri menyebut hal itu terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Ferdy Sambo diduga tidak profesional terkait olah TKP Brigadir J. Sehingga, ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob.
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," tutup Dedi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik itu di antaranya adalah diduga adanya pengambilan CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ujar Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus penembakan Brigadir J. Namun dalam hal ini, Polri menyebut hal itu terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Ferdy Sambo diduga tidak profesional terkait olah TKP Brigadir J. Sehingga, ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob.
Baca Juga
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," tutup Dedi.
(kri)
tulis komentar anda