BREAKING NEWS: Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 21:29 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus kematian anggota Polri, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap.

"Ferdy Sambo ditahan di Brimob," bunyi informasi dari Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).





Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. "(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya.

Dengan adanya kasus ini, karier Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri tamat. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus kematian Brigadir J, kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat 9 perwira yang dicopot dari jabatannya.

Seperti diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Selain Sambo, dua pati yang masuk Yanma Polri yaitu Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Beny Ali. Dengan mutasi itu, karier Sambo ibarat roller coaster.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More