Menkumham Akan Sosialisasi 14 Pasal di RKUHP yang Jadi Polemik

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 16:39 WIB
"Jadi sekarang rencana Undang-Undang KUHP kita sosialisasikan ada 14 poin. Sebetulnya sebelumya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," katanya.

"Saya harapkan nanti, kita masih ada prioritas rencana undang-undang, revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Itu kita prioritaskan, selesai itu nanti baru rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Berharap Draf RKUHP Rampung Pekan Ini

Sebelumnya, Pemerintah khususnya Kemenkumham diminta lebih masif menyosialisasikan terkait 14 Pasal krusial dalam RKUHP.

"Sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus lebih masif terkait 14 Pasal yang menjadi sorotan publik. Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Senin (11/7/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!