Update Terbaru Jadwal Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 08:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik yang sudah memiliki akses sistem informasi partai politik (Sipol) segera mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Foto/Dok.MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengimbau partai politik yang sudah memiliki akses sistem informasi partai politik ( Sipol ) segera mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. KPU membuka pendaftaran itu pada 1-14 Agustus 2022.

"Partai Demokrasi Rakyat Indonesia akan daftar pada hari Sabtu 6 Agustus 2022 Jam 14.00 WIB," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik dalam pesan singkatnya, Jumat (5/8/2022).



Dia melanjutkan, Partai Gelora akan mendaftar ke KPU pukul 10.00 WIB, Minggu (7/8/2022). "Di hari Minggu sejauh ini baru ada satu partai politik yang dijadwalkan mendaftar," tuturnya Idham Holik.

Baca juga: KPU Segera Klarifikasi Parpol yang Catut Nama Penyelenggara Pemilu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!