MK-Peradi Siapkan Ratusan Advokat Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:57 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring. Foto: Istimewa
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) telah mempersiapkan ratusan advokatnya ambil bagian dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang kemungkinan terjadi pada 2024.
“Advokat anggota Peradi tentunya sudah siap, kita selalu siap,” kata Wakil Sekjen DPN Peradi Bhismoko Widjanto Nugroho di DPN Peradi, Jakarta, Jumat (5/8/2022),usai acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring.
Bhismoko yang juga menjabat Direktur Executive DPN Peradi yang didapuk sebagai Sekretaris Bimtek menyampaikan, Peradi selalu melakukan kegiatan yang memfasilitasi peningkatan ilmu dan kemampuan. Sehingga para advokat jika ditunjuk klien untuk mewakili dalam perkara PHPU di MK, sudah siap.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, 1.326 Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi
Sebab pihaknya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka melalui program pendidikan berkelanjutan. Salah satunya yang digelar kali ini bersama MK. Bimtek diikuti 400 orang advokat Peradi.
“Ini kan salah satu ilmu yang harus diterima dan didapatkan mereka [advokat anggota Peradi] untuk dapat beracara di MK supaya tidak ada salah dalam menerapkannya, karena bisa merugikan si pemohon. Jadi adanya Bimtek ini menambah ilmu dan wawasan bagi advokat anggota kami,” katanya.
“Advokat anggota Peradi tentunya sudah siap, kita selalu siap,” kata Wakil Sekjen DPN Peradi Bhismoko Widjanto Nugroho di DPN Peradi, Jakarta, Jumat (5/8/2022),usai acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring.
Bhismoko yang juga menjabat Direktur Executive DPN Peradi yang didapuk sebagai Sekretaris Bimtek menyampaikan, Peradi selalu melakukan kegiatan yang memfasilitasi peningkatan ilmu dan kemampuan. Sehingga para advokat jika ditunjuk klien untuk mewakili dalam perkara PHPU di MK, sudah siap.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, 1.326 Pengacara Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi
Sebab pihaknya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka melalui program pendidikan berkelanjutan. Salah satunya yang digelar kali ini bersama MK. Bimtek diikuti 400 orang advokat Peradi.
“Ini kan salah satu ilmu yang harus diterima dan didapatkan mereka [advokat anggota Peradi] untuk dapat beracara di MK supaya tidak ada salah dalam menerapkannya, karena bisa merugikan si pemohon. Jadi adanya Bimtek ini menambah ilmu dan wawasan bagi advokat anggota kami,” katanya.
Lihat Juga :