PLN Punya Utang Rp500 Triliun, PKS Desak BPK Audit Investigatif
Senin, 29 Juni 2020 - 14:26 WIB
"Demand listrik industri yang terus turun, karena deindustrialisasi dini, semakin anjlok karena Covid-19. Maka praktis, yang kemudian terjadi adalah surplus listrik terutama Jawa-Bali," kata wakil ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Industri dan Pembangunan ini.
(Baca: Politikus PKS: Butuh Tindakan Cepat dari Pemimpin, Bukan Sekadar Pidato)
Dia menilai perencanaan bisnis dan pengelolaan keuangan PLN kurang matang. Terbukti saat ini terjadi oversupply dan menekan keuangan PLN dari dua sisi: Pertama, sisi investasi yang tidak tepat dengan utang luar negeri yang berbasis dolar dan kedua, pembayaran atas perjanjian pembelian listrik swasta yang sebenarnya tidak diperlukan, namun harus dikeluarkan karena terkena penalti TOP.
Belum lagi, efisiensi dalam Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) listrik PLN yang masih belum sukses, terbukti BPP dari pembangkit listrik PLN ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan BPP dari listrik swasta.
"Maka, memang seharusnya PLN mengerem implementasi skenario 35.000 MWe disesuaikan dengan pertumbuhan permintaan listrik. Proyek pembangunan investasi infrastruktur pembangkitan perlu dievaluasi ulang," pungkasnya.
(Baca: Politikus PKS: Butuh Tindakan Cepat dari Pemimpin, Bukan Sekadar Pidato)
Dia menilai perencanaan bisnis dan pengelolaan keuangan PLN kurang matang. Terbukti saat ini terjadi oversupply dan menekan keuangan PLN dari dua sisi: Pertama, sisi investasi yang tidak tepat dengan utang luar negeri yang berbasis dolar dan kedua, pembayaran atas perjanjian pembelian listrik swasta yang sebenarnya tidak diperlukan, namun harus dikeluarkan karena terkena penalti TOP.
Belum lagi, efisiensi dalam Biaya Pokok Pembangkitan (BPP) listrik PLN yang masih belum sukses, terbukti BPP dari pembangkit listrik PLN ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan BPP dari listrik swasta.
"Maka, memang seharusnya PLN mengerem implementasi skenario 35.000 MWe disesuaikan dengan pertumbuhan permintaan listrik. Proyek pembangunan investasi infrastruktur pembangkitan perlu dievaluasi ulang," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :