7 Jam, Pemeriksaan Ferdy Sambo Terkait Kasus Penembakan Brigadir J Selesai
Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:38 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo keluar dari ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E. Foto/MPI
JAKARTA - Pemeriksaan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E selama tujuh jam rampung.
Berdasarkan pantauan, Sambo keluar sekira pukul 17.12 WIB. Seperti diketahui, Sambo datang menjalani pemeriksaan pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kedatangan menjalani pemeriksaan, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
"Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Sebelum Penembakan Brigadir J
Sambo mengklaim, sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Menurut Sambo, dengan kehadirannya di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik.
Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Ferdy Sambo Kesampingkan Perbuatan Brigadir J ke Istri
Berdasarkan pantauan, Sambo keluar sekira pukul 17.12 WIB. Seperti diketahui, Sambo datang menjalani pemeriksaan pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kedatangan menjalani pemeriksaan, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
"Saya juga ingin menyampaikan permohoan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di Rumah Dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Sebelum Penembakan Brigadir J
Sambo mengklaim, sebagai manusia dirinya tentu tidak luput dari kesalahan. Oleh karenanya, ia berharap dapat dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Menurut Sambo, dengan kehadirannya di Bareskrim Polri, dirinya sudah memberikan keterangan empat kali terhadap penyidik.
Baca juga: Sampaikan Belasungkawa, Ferdy Sambo Kesampingkan Perbuatan Brigadir J ke Istri
Lihat Juga :