Maksimalkan Program PKK, Tri Tito Karnavian Dorong Kader Jalin Kerja Sama dengan OPD

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:53 WIB
Pemerintah juga menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang membantu PKK dalam hal penganggaran. Dengan adanya berbagai regulasi tersebut, kata Tri, PKK tidak perlu ragu dalam menjalin kerja sama dengan OPD terkait.

“Jadi jangan ragu sekarang, karena tergantung Tim Penggerak PKK apakah mau menggunakan kesempatan ini untuk membuat program-program yang sesuai dengan visi misi PKK dalam menjalankan program pokok PKK,” jelasnya.

Di lain sisi, Tri mengingatkan kader untuk menjalin kerja sama dengan organisasi perempuan lain, yang mempunyai kekuatan dan power besar untuk bersama-sama memberdayakan masyarakat serta mencapai kesejahteraan keluarga. Baca juga: Tri Tito Karnavian Lantik Pj Ketua PKK Aceh dan 5 Kabupaten di Papua

“Saya harapkan kerja sama Tim Penggerak PKK dan semua stakeholder bisa terus berlangsung, tidak hanya dengan pemerintah sendiri tetapi juga bisa dengan sumber daya organisasi perempuan yang juga saat ini luar biasa, dari Persit, Bhayangkari, dan lain-lain,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!