Tri Tito Karnavian Lantik Pj Ketua PKK Aceh dan 5 Kabupaten di Papua

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:00 WIB
loading...
Tri Tito Karnavian Lantik...
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj Ketua TP PKK 5 kabupaten/kota di Papua. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK ) Tri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj Ketua TP PKK 5 kabupaten/kota di Papua. Ia berharap penjabat yang dilantik mampu menyukseskan program-program PKK di daerah masing-masing.

Mereka yang dilantik adalah Pj Ketua TP PKK Provinsi Aceh Ayu Chandra Febiola Nazuar Achmad Marzuki; Pj Ketua TP PKK Kabupaten Sarmi Imelda Maria Wospakrik Mansnembra; Pj Ketua TP PKK Kabupaten Mappi Stefanie Gabriella Alexander Putri Gomar; Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lanny Jaya Mince Agustina Onna Wakerkwa; Pj Ketua TP PKK Kabupaten Nduga Ance Marjun Moomin Gwijangge; dan Pj Ketua TP PKK Kota Jayapura Maria Yuvita Gobay Pekey.

Pelantikan dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para Pj Ketua PKK Prov Aceh dan lima kabupaten/kota di Provinsi Papua yang telah dilantik.



"Bangga sekali karena melantik Ketua Tim Penggerak PKK dari ujung timur ke ujung barat Indonesia, dari matahari terbit sampai matahari tenggelamnya. Ini menunjukkan bahwa Tim Penggerak PKK ini tersebar di seluruh Indonesia dalam mendampingi program-program pemerintah," katanya.

Dia berharap para pengurus bisa menyukseskan program-program PKK di daerah masing-masing. Tri Tito menekankan PKK bisa bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

"Kegiatan-kegiatan yang prioritas ini betul-betul harus diperhatikan karena kita juga mempunyai target dalam menyelesaikan masalah-masalah yang sedang kita hadapi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)