Maksimalkan Program PKK, Tri Tito Karnavian Dorong Kader Jalin Kerja Sama dengan OPD
Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:53 WIB

Ketum TP PKK, Tri Tito Karnavian mendorong para kader menjalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan program. Foto/MPI
BITUNG - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) , Tri Tito Karnavian mendorong para kader menjalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memaksimalkan program. Hal tersebut disampaikan Tri dalam acara Temu Kader PKK di Ruang SH Sarudajang Kantor Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (1/8/2022).
“Saya harapkan Tim Penggerak PKK mempunyai tim sendiri yang nanti juga dibantu oleh dari Pemda (pemerintah daerah) dalam mengatur program-programnya, sehingga ada simbiosis mutualisme di mana saling menguntungkan bahwa OPD-OPD terbantu dengan kader-kader PKK untuk menjalankan program pemerintahnya,” ujarnya dikutip, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kesehatan untuk Lahirkan Generasi Berkualitas
Terlebih jumlah kader PKK se-Indonesia mencapai sekitar 4 juta sehingga sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan program prioritasnya. PKK juga mempunyai sepuluh program pokok yang kesemuanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga telah mendukung keberadaan PKK dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan PKK.
Pemerintah juga menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang membantu PKK dalam hal penganggaran. Dengan adanya berbagai regulasi tersebut, kata Tri, PKK tidak perlu ragu dalam menjalin kerja sama dengan OPD terkait.
“Saya harapkan Tim Penggerak PKK mempunyai tim sendiri yang nanti juga dibantu oleh dari Pemda (pemerintah daerah) dalam mengatur program-programnya, sehingga ada simbiosis mutualisme di mana saling menguntungkan bahwa OPD-OPD terbantu dengan kader-kader PKK untuk menjalankan program pemerintahnya,” ujarnya dikutip, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Kesehatan untuk Lahirkan Generasi Berkualitas
Terlebih jumlah kader PKK se-Indonesia mencapai sekitar 4 juta sehingga sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan program prioritasnya. PKK juga mempunyai sepuluh program pokok yang kesemuanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga telah mendukung keberadaan PKK dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan PKK.
Pemerintah juga menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang membantu PKK dalam hal penganggaran. Dengan adanya berbagai regulasi tersebut, kata Tri, PKK tidak perlu ragu dalam menjalin kerja sama dengan OPD terkait.
Lihat Juga :