KPU dan Kemenkeu Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024

Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:23 WIB
"Pembicaraannya tentu antara KPU dengan Kemenkeu, bahwa keputusannya segitu itu dari KPU. Karena kami tahunya ada surat dari Dirjen Anggaran, dari surat itu bisa diketahui pengambilan keputusannya siapa," tambahnya.

Segala keputusan terkait anggaran KPU, kata Hasyim, yang menentukan adalah dari Kemenkeu. "Untuk itu kita harus melakukan penghitungan ulang, dari semula yang dianggarkan sekian untuk kegiatan apa saja misalnya volume, frekuensinya, itu harus diperhitungkan ulang," ucap Hasyim.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, lanjut Hasyim, KPU akan melakukan efisiensi penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaik mungkin di setiap tahapan yang ada. Anggaran yang ada saat ini akan diprioritaskan untuk tahapan awal Pemilu dan logistik yang ada.

"Ya paling tidak kalau masih bisa untuk berkantor, listrik masih ada masih bisa bayar internet ya masih bisa jalan. Tapi sedang dihitung ulang ini," tutup Hasyim. Baca juga: Update, 40 Parpol Tingkat Nasional Dapat Akses Sipol dari KPU

Sebagaimana diketahui, dalam rapat rasionalisasi anggaran antara KPU, pemerintah, dan DPR beberapa waktu lalu telah disepakati anggaran yang dibutuhkan KPU RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang total mencapai Rp77 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!