Terapkan UU Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Telah Lakukan Komunikasi dengan Istri Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 - 06:55 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengatakan pihaknya sudah menemui istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (P) akibat kasus penembakan Brigadir J. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan , Siti Aminah mengatakan pihaknya sudah menemui istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi (P) akibat kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam hal ini, ia menuturkan jajarannya telah melakukan komunikasi terhadap berbagai pihak guna mengetahui kondisi Putri Candrawathi saat ini. Baca juga: Jam 10 Pagi Ini, Irjen Pol Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa Timsus Polri



"Kami sudah menemui Ibu P seperti yang disampaikan kepada teman-teman dan sampai saat ini kami belum kembali menemui Ibu P tapi kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak yang memberikan perkembangan terhadap kondisi Ibu P," ujar Siti kepada wartawan, Kamis (4/6/2022).

Dia menjelaskan timnya melaksanakan mandat pemantauan dalam penerapan UU Kekerasan Seksual. Dalam hal ini, istri Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan laporan kepada Komnas Perempuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!