Publik Fokus Penembakan Brigadir J, Kasus Dugaan TPKS Istri Sambo Terpinggirkan
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:39 WIB
Baca juga: Bharada E Menunggu Hasil Keputusan LPSK
Oleh karena itu, Anggota Fraksi PKB ini perlu mengingatkan kepada semua pihak agar tetap memperhatikan adanya kerentanan berbasis gender yang dihadapi oleh perempuan korban. Hal tersebut sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022, tentang TPKS.
"Sesuai mandat yang diberikan oleh UU TPKS, negara harus memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual khususnya dalam aspek perlindungan dan pemulihan," jelas dia.
Baca juga: Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Terkait insiden penembakan yang terjadi, Nurhuda berharap, semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan spekulasi berita yang berpotensi mengganggu jalannya proses penyidikan dan pengusutan kasus kekerasan seksual ini.
Oleh karena itu, Anggota Fraksi PKB ini perlu mengingatkan kepada semua pihak agar tetap memperhatikan adanya kerentanan berbasis gender yang dihadapi oleh perempuan korban. Hal tersebut sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022, tentang TPKS.
"Sesuai mandat yang diberikan oleh UU TPKS, negara harus memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual khususnya dalam aspek perlindungan dan pemulihan," jelas dia.
Baca juga: Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Terkait insiden penembakan yang terjadi, Nurhuda berharap, semua pihak menahan diri untuk tidak menyebarkan spekulasi berita yang berpotensi mengganggu jalannya proses penyidikan dan pengusutan kasus kekerasan seksual ini.
Lihat Juga :