Tak Ada Perpanjangan Lagi, KPK Ingatkan Batas Waktu LHKPN
Senin, 27 April 2020 - 09:34 WIB
"Karena itu, KPK mengingatkan para Penyelenggara Negara (PN) segera menyampaikan laporan kekayaannya paling lambat pada 30 April 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
Ipi menjelaskan, hal tersebut diputuskan KPK dengan pertimbangan bahwa, pertama, seluruh wajib lapor (WL) LHKPN telah memiliki akun pada aplikasi e-LHKPN.
Kedua, aplikasi e-LHKPN saat ini dapat berfungsi dengan baik serta dapat diakses secara normal sehingga sangat memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.
"Dengan demikian, KPK memandang tidak ada alasan bagi WL untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019 sebelum batas waktu. Berdasarkan SE tersebut, KPK akan tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun dengan status pelaporan 'Terlambat Lapor'," jelasnya.
Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 24 April 2020 tingkat kepatuhan LHKPN nasional adalah 87,21%. Dari total 363.884 WL, sebanyak 317.335 WL telah menyampaikan laporannya, sisanya 46.549 WL belum.
Ipi menjelaskan, hal tersebut diputuskan KPK dengan pertimbangan bahwa, pertama, seluruh wajib lapor (WL) LHKPN telah memiliki akun pada aplikasi e-LHKPN.
Kedua, aplikasi e-LHKPN saat ini dapat berfungsi dengan baik serta dapat diakses secara normal sehingga sangat memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.
"Dengan demikian, KPK memandang tidak ada alasan bagi WL untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019 sebelum batas waktu. Berdasarkan SE tersebut, KPK akan tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun dengan status pelaporan 'Terlambat Lapor'," jelasnya.
Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 24 April 2020 tingkat kepatuhan LHKPN nasional adalah 87,21%. Dari total 363.884 WL, sebanyak 317.335 WL telah menyampaikan laporannya, sisanya 46.549 WL belum.
Lihat Juga :