Pemilu 2024, Hari Ini Giliran Partai Garuda dan PDKB Daftar ke KPU
Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:27 WIB
4. Partai Reformasi (PR);
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem);
8. Partai Bulan Bintang (PBB); dan
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Kemudian pada 2 Agustus 2022 tercatat hanya satu partai yang melakukan pendaftaran yakni:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
KPU RI sebelumnya menyebutkan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni pada 1-14 Agustus 2022.
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem);
8. Partai Bulan Bintang (PBB); dan
9. Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Kemudian pada 2 Agustus 2022 tercatat hanya satu partai yang melakukan pendaftaran yakni:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
KPU RI sebelumnya menyebutkan proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni pada 1-14 Agustus 2022.
(rca)
tulis komentar anda