LPSK Tetap Gunakan Psikolog Rujukan sebagai Pembanding Hasil Tes Psikolog Pribadi Istri Irjen Sambo

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:19 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan meski kuasa hukum Ibu P telah menghadirkan hasil tes psikologi dari tim psikolog pribadinya, namun LPSK tetap akan menggunakan tim psikolog yang mereka rujuk sebagai pembanding. Foto/SINDOnews
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan tetap akan menggunakan psikolog yang mereka rujuk untuk membandingkan hasil tes psikolog yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi atau Ibu P yakni Arman Hanis pada Senin (1/8/2022).

Menurut Arman Hanis, Ibu P belum bisa menjalani assesment psikolog yang dihadirkan LPSK karena masih dalam kondisi trauma berat berdasarkan hasil tes tim psikolog pribadinya. Baca juga: Istri Ferdy Sambo Dikabarkan Trauma Berat, LPSK: Kami Tetap Perlu Assessment



Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan meski kuasa hukum Ibu P telah menghadirkan hasil tes psikologi dari tim psikolog pribadinya, namun LPSK tetap akan menggunakan tim psikolog yang mereka rujuk sebagai pembanding.

"Kami tetap gunakan Psikolog LPSK yang akan kami rujuk," ujar Edwin kepada MNC Portal via pesan singkat, Selasa (2/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!