Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 terkait Aliran Dana Rp10 Miliar dari ACT
Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:17 WIB
Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 MS terkait aliran dana Rp10 miliar dari lembaga ACT. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 MS terkait aliran dana Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) .
Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus penyelewenangan dana yang dilakukan oleh lembaga ACT, Rp10 miliar di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212 tersebut. Baca juga: Selisik Legitimasi 777 Rekening Milik ACT, Bareskrim Koordinasi dengan Kemensos
"Di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus penyelewenangan dana yang dilakukan oleh lembaga ACT, Rp10 miliar di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212 tersebut. Baca juga: Selisik Legitimasi 777 Rekening Milik ACT, Bareskrim Koordinasi dengan Kemensos
"Di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Lihat Juga :