KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap

Senin, 01 Agustus 2022 - 18:07 WIB
Kesembilan parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Daulat Negeri Indonesia (Pandai).

Baca juga: Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU, HT Yakin Perindo Raih Suara Besar

Setelah pihaknya menerima pendaftaran, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Beradasarkan hasil pengecekan timnya, ada 6 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya merujuk di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!