KPU: Berkas Pendaftaran Partai Perindo Dinyatakan Lengkap
Senin, 01 Agustus 2022 - 18:07 WIB
Ketua KPU Hasyiim Asy’ari menerima berkas pendaftaran Partai Perindo dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kiri). Foto: MPI/Arif Juliantono
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. Dari keenam parpol tersebut, salah satunya ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: KPU Terima Berkas Pendaftaran Partai Perindo
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama. Tercatat, ada 9 parpol yang telah mendaftar hari ini.
"Saya ingin menyampaikan di hari pertama ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU," kata Idham dalam jumpa persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: KPU Terima Berkas Pendaftaran Partai Perindo
Lihat Juga :