MUI Dukung Langkah Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus ACT
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:00 WIB
Waketum MUI KH Marsyudi Suhud mengapresiasi Polri mengusut tuntas kasus dana ACT. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsyudi Suhud mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Marsyudi menegaskan hukum harus ditegakkan kepada siapa pun.
"Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungghuhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum kalau tidak ditegakan bisa kocar-kacir," kata Marsyudi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Anwar Abbas Ungkap Posisi Ketua Umum MUI Kosong
Marsyudi mengatakan masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT ini. "Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka," ujar dia.
"Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.
Lebih lanjut, Marsyudi mengimbau kepada masyarakat untuk memilih lembaga yang kredibel dalam menyalurkan donasi agar sampai kepada pihak yang membutuhkan.
"Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungghuhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum kalau tidak ditegakan bisa kocar-kacir," kata Marsyudi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Anwar Abbas Ungkap Posisi Ketua Umum MUI Kosong
Marsyudi mengatakan masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT ini. "Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka," ujar dia.
"Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.
Lebih lanjut, Marsyudi mengimbau kepada masyarakat untuk memilih lembaga yang kredibel dalam menyalurkan donasi agar sampai kepada pihak yang membutuhkan.
Lihat Juga :