Kasus Tewasnya Brigadir J, Kadiv Humas: Polda dan Polsek Masih Dilibatkan
Senin, 01 Agustus 2022 - 04:54 WIB
JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskim) setelah sebelumnya ditangani Polres Jakarta Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tetap dilibatkan.
"Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus," kata Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Untuk diketahui, saat Bareskrim menangani seluruh laporan terkait kasus tersebut, termasuk mengenai laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Dedi Prasetyo menjelaskan, bahwa pelimpahan seluruh laporan kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.
"Untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah," ujarnya.
Kendati demikian, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tetap dilibatkan.
"Penyidikan tetap dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tergabung dengan tim sidik, tim khusus," kata Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Untuk diketahui, saat Bareskrim menangani seluruh laporan terkait kasus tersebut, termasuk mengenai laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Dedi Prasetyo menjelaskan, bahwa pelimpahan seluruh laporan kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi penyidikan.
"Untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah," ujarnya.
(maf)
tulis komentar anda