Tak Alokasikan untuk Corona, Mendagri Dinilai Ingin Dana Pilkada Tersedia
Senin, 27 April 2020 - 08:02 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai, permintaan Mendagri Tito Karnavian, agar dana Pilkada yang bersumber dana hibah daerah tidak digunakan untuk alokasi dana lain seperti untuk penanganan virus Corona atau Covid-19, bisa dimaksudkan untuk mengamankan dana pilkada jika pesta demokrasi lima tahunan jadi digelar tahun ini.
"Tapi surat itu juga bisa dimaksudkan agar Pilkada meski diselenggarakan tahun depanpun dananya bisa dipastikan tersedia dan tetap ada," kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (27/4/2020).
(Baca juga: Meski Ditunda, Kemendagri: Anggaran Pilkada Tak Direalokasi untuk Corona)
Titi menegaskan, pembekuan dana Pilkada, yang tidak boleh direalokasi untuk kegiatan lain sesungguhya bisa pula untuk pengamanan APBD guna pembiayaan Pilkada tahun depan. Sehingga, langkah Mendagri tersebut dalam rangka memastikan ketersediaan dana pelaksanaan pilkada tetap ada.
Selain itu, Titi menjelaskan, mengingat penyelenggaraan Pilkada menyaratkan adanya ketersediaan dana, sehingga yang diperlukan itu adalah kejelasan dan komitmen bahwa pilkada harus dijamin alokasi dananya, dengan tetap tidak memaksakan pelaksanaan pilkada harus tahun ini karena besarnya risiko melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam.
Di sisi lain lanjut dia, permintaan agar dana tidak direalokasi juga harus dengan upaya pemerintah pusat memastikan bahwa daerah tetap bisa menangani pandemi Covid-19 secara optimal. Menurutnya, bisa dipahami pemerintah ingin memastikan pilkada tetap memiliki alokasi anggaran untuk pembiayaannya.
"Namun, kita harus juga menyadari pilkada terlalu berisiko bila dilaksanakan tahun ini karena akan berbenturan dengan aktivitas penanganan Covid-19," ujar dia.
Baginya, melaksanakan tahapan pilkada di tengah upaya maksimal menangani Covid-19 akan jadi kontraproduktif, karena waktunya lebih terbatas dan cenderung tergesa-gesa bisa dilaksanakan saat ini. Sedangkan, jika ditunda tahun depan, dari sisi waktu lebih memadai dan panjang untuk melakukan penyesuaian dan adaptasi pada situasi yang dihadapi. Sehingga secara teknis bisa lebih siap dan menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada.
"Untuk optimalisasi penanganan Covid-19 Pemerintah juga harus pula memastikan ketersediaan anggarannya. Jadi daerahpun bisa maksimal pula dalam kerangka memerangi penyebaran wabah virus corona," pungkasnya.
"Tapi surat itu juga bisa dimaksudkan agar Pilkada meski diselenggarakan tahun depanpun dananya bisa dipastikan tersedia dan tetap ada," kata Titi saat dihubungi SINDOnews, Senin (27/4/2020).
(Baca juga: Meski Ditunda, Kemendagri: Anggaran Pilkada Tak Direalokasi untuk Corona)
Titi menegaskan, pembekuan dana Pilkada, yang tidak boleh direalokasi untuk kegiatan lain sesungguhya bisa pula untuk pengamanan APBD guna pembiayaan Pilkada tahun depan. Sehingga, langkah Mendagri tersebut dalam rangka memastikan ketersediaan dana pelaksanaan pilkada tetap ada.
Selain itu, Titi menjelaskan, mengingat penyelenggaraan Pilkada menyaratkan adanya ketersediaan dana, sehingga yang diperlukan itu adalah kejelasan dan komitmen bahwa pilkada harus dijamin alokasi dananya, dengan tetap tidak memaksakan pelaksanaan pilkada harus tahun ini karena besarnya risiko melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam.
Di sisi lain lanjut dia, permintaan agar dana tidak direalokasi juga harus dengan upaya pemerintah pusat memastikan bahwa daerah tetap bisa menangani pandemi Covid-19 secara optimal. Menurutnya, bisa dipahami pemerintah ingin memastikan pilkada tetap memiliki alokasi anggaran untuk pembiayaannya.
"Namun, kita harus juga menyadari pilkada terlalu berisiko bila dilaksanakan tahun ini karena akan berbenturan dengan aktivitas penanganan Covid-19," ujar dia.
Baginya, melaksanakan tahapan pilkada di tengah upaya maksimal menangani Covid-19 akan jadi kontraproduktif, karena waktunya lebih terbatas dan cenderung tergesa-gesa bisa dilaksanakan saat ini. Sedangkan, jika ditunda tahun depan, dari sisi waktu lebih memadai dan panjang untuk melakukan penyesuaian dan adaptasi pada situasi yang dihadapi. Sehingga secara teknis bisa lebih siap dan menjaga kualitas pelaksanaan Pilkada.
"Untuk optimalisasi penanganan Covid-19 Pemerintah juga harus pula memastikan ketersediaan anggarannya. Jadi daerahpun bisa maksimal pula dalam kerangka memerangi penyebaran wabah virus corona," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda