Sufmi Dasco Sentil Komnas HAM soal Ekspose Kasus Brigadir J

Minggu, 31 Juli 2022 - 11:46 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Daso Ahmad meminta Komnas HAM bekerja sesuai aturan UU dalam kasus penembakan Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komnas HAM agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Komnas HAM seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan.

Seperti diketahui, Brigadir J diduga tewas setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.



"Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Periksa 20 CCTV Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Tidak Ada Editing
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!