Nasib RUU Haluan Ideologi Pancasila Kini di Tangan Presiden Jokowi
Minggu, 28 Juni 2020 - 21:22 WIB
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini di tangan Presiden Jokowi. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, DPR tidak bisa melakukan apa-apa tanpa adanya surat presiden (Surpres) tentang penghentian pembahasan RUU HIP dan pencabutan RUU itu dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas).
"Ya DPR tidak bisa melakukan apa-apa. DPR hanya menunggu, karena RUU sudah di tangan presiden, kecuali ketika rancangan itu masih ada di DPR belum dikirim ke presiden, DPR bisa mereview melakukan koreksi bisa saja, tetapi karena RUU nya sudah disampaikan ke presiden, bolanya sekarang ada di presiden," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)
Sekadar diketahui, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin berjanji akan menghentikan pembahasan RUU HIP. Janji itu disampaikan Aziz Syamsuddin setelah audiensi dengan perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI penolak RUU HIP pada Rabu 24 Juni 2020.
Terkait hal tersebut, Bukhori Yusuf berpendapat, sebenarnya sederhana untuk menghentikan RUU HIP itu. "Bahwa ketika Pimpinan DPR itu komitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP dan ingin mencabut dari daftar program legislasi nasional, ya sebenarnya sederhana. Tinggal DPR bersama pemerintah menyepakati dalam rapat di Badan Legislasi, sehingga terjadi perubahan terhadap program legislasi nasional," jelasnya.
"Ya DPR tidak bisa melakukan apa-apa. DPR hanya menunggu, karena RUU sudah di tangan presiden, kecuali ketika rancangan itu masih ada di DPR belum dikirim ke presiden, DPR bisa mereview melakukan koreksi bisa saja, tetapi karena RUU nya sudah disampaikan ke presiden, bolanya sekarang ada di presiden," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020). (Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)
Sekadar diketahui, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin berjanji akan menghentikan pembahasan RUU HIP. Janji itu disampaikan Aziz Syamsuddin setelah audiensi dengan perwakilan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI penolak RUU HIP pada Rabu 24 Juni 2020.
Terkait hal tersebut, Bukhori Yusuf berpendapat, sebenarnya sederhana untuk menghentikan RUU HIP itu. "Bahwa ketika Pimpinan DPR itu komitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP dan ingin mencabut dari daftar program legislasi nasional, ya sebenarnya sederhana. Tinggal DPR bersama pemerintah menyepakati dalam rapat di Badan Legislasi, sehingga terjadi perubahan terhadap program legislasi nasional," jelasnya.
Lihat Juga :