Gowes ke Sendang Sikucing, Ketua DPRD Bagikan Masker

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:49 WIB
Sejumlah Anggota Dewan dan Polres Kendal gowes bareng ke Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Minggu (28/6/2020). Foto Istimewa
KENDAL - Kendati mengetahui penggunaan masker diwajibkan untuk mencegah penularan Covid-19, masih banyak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hal ini ditemukan saat Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun, melakukan gowes bareng sejumlah anggota dewan dan Polres Kendal ke Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Minggu (28/6/2020).

Setelah bersepeda kurang lebih 12 kilometer dari Desa Nawangsari, rombongan Ketua Dewan singgah di Pantai Sendang Sikucing. Masuk ke kawasan wisata pantai, setiap pengunjung diwajibkan mengenakan masker. Lokasi wisata yang sempat ditutup selama masa pandemi kini telah ramai dikunjungi masyarakat. Dari pantauan di lokasi, pengunjung telah mematuhi protokol kesehatan.

Namun di luar kawasan wisata, masih banyak warga yang beraktivitas tanpa mengenakan masker. Seperti yang dijumpai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tak jauh dari tempat wisata pantai. Mendapati hal itu, rombongan ketua dewan menyambangi para warga sembari membagi-bagikan masker.

“Dipakai ya bu, ini sudah aturan dari pemerintah, biar masyarakat terhindar dari virus corona,” ucap Makmun dalam bahasa Jawa, menyambangi warga di sekitaran TPI Sendang Sekucing.



Melihat ada pembagian masker, sejumlah warga pun berbondong-bondong mendekat. Terlebih setelah mengetahui bahwa rombongan bersepda yang datang ini ketua DPRD, warga pun menyampaikan sejumlah uneg-unegnya. Dari mulai hasil tangkapan ikan para nelayan yang tidak menentu sampai harapan agar pemerintah memperhatikan perekonomian masyarakat nelayan.

“Iya, dengar kalau tidak pakai masker kena denda Rp 250 ribu. Di desa juga sudah diumumkan. Tapi maaf, kita orang kecil, lebih takut lapar daripada takut virus corona. Kami siap patuhi aturan, tapi tolong nasib kami juga diperhatikan. Tolong pak dewan bisa bantu perjuangkan,” kata Triyah, pengolah ikan asin kering di sekitaran TPI.

Mendengar curhatan warga, Makmun bisa memaklumi dan berharap pemerintah di tingkat desa bisa membantu menyosialisasikan kepada warganya. Dikatakan, bicara dengan rakyat kecil tidak cukup hanya dengan peraturan, tapi juga dengan memberikan perhatian.

“Kami akan terus mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah. Alhamdulilah, bantuan untuk warga terdampak sudah kami bagikan. Baik itu dari Dana Desa maupun bantuan dari Pemprov. Memang jumlahnya terbatas dan masih banyak warga yang belum kebagian. Semoga ada bantuan dari Pemkab Kendal,” ucap Harsoyo Budi Utomo, kepala Desa Sendang Sikucing.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More