Update: 39 Parpol Tingkat Nasional Sudah Dapat Akses Sipol

Jum'at, 29 Juli 2022 - 16:57 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022). Foto/MPI/Felldy Utama
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik ( Sipol ) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga hari ini, sebanyak 39 partai politik (parpol) yang sudah mendapat akses Sipol.

"Sampai dengan tanggal 29 Juli 2022, jam 13.00 WIB tadi, ada 39 parpol di tingkat nasional," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022)



Dari ke-39 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol itu di antaranya 9 parpol peserta Pemilu 2019 melampaui parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Kemudian, 7 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui PT dan 23 parpol yang belum pernah menjadi peserta Pemilu Legislatif 2019.

Baca juga: Perindo dan 5 Partai Sudah Selesai Lengkapi Data Sipol Pemilu 2024 di KPU

Adapun rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!