Rugi Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Korban Robot Trading Fin888 Datangi Mabes Polri Besok
Kamis, 28 Juli 2022 - 22:26 WIB
Kuasa hukum para korban, Oktavianus Setiawan, menyebutkan pihaknya telah mendata sekitar 700 orang yang menjadi korban robot trading Fin888. Mereka tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan temuan bukti baru yang diterimanya dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram. Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang.
“Para korban tergiur karena afiliator bisnis ini, pria berinisial PS, menjanjikan keamanan dana para investor meski keuntungannya relatif kecil dibanding robot trading lainnya,” katanya.
Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan Fin888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi sebenarnya, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas.
Davidson Samosir, kuasa hukum lain para korban Fin888 mengungkapkan, bukti baru yang akan disampaikan para korban di antaranya adalah data hasil audit resmi di Singapura bahwa harta hasil kejahatan saat ini masih berada di Indonesia. “Ditampung dalam enam rekening atas nama perusahaan dan atas nama perorangan," sebutnya.
Dia berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan dan para pelaku penipuan yang terlibat segera diamankan. “Perlu ada upaya pemblokiran rekening, pencekalan terhadap pihak-pihak terkait, penyitaan uang dan aset lain terkait investasi ilegal ini," tuturnya.
Sementara itu, PS yang disebut-sebut sebagai afiliator Fin888 hingga berita ini diturunkan belum menanggapi pertanyaan yang dikirim MNC Portal melalui pesan singkat. Dia juga tidak merespons kontak via telepon.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi perkembangan terbaru kasus ini dari tim penyelidik. "Mohon waktu ya," ungkapnya.
“Para korban tergiur karena afiliator bisnis ini, pria berinisial PS, menjanjikan keamanan dana para investor meski keuntungannya relatif kecil dibanding robot trading lainnya,” katanya.
Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan Fin888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi sebenarnya, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas.
Davidson Samosir, kuasa hukum lain para korban Fin888 mengungkapkan, bukti baru yang akan disampaikan para korban di antaranya adalah data hasil audit resmi di Singapura bahwa harta hasil kejahatan saat ini masih berada di Indonesia. “Ditampung dalam enam rekening atas nama perusahaan dan atas nama perorangan," sebutnya.
Dia berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan dan para pelaku penipuan yang terlibat segera diamankan. “Perlu ada upaya pemblokiran rekening, pencekalan terhadap pihak-pihak terkait, penyitaan uang dan aset lain terkait investasi ilegal ini," tuturnya.
Sementara itu, PS yang disebut-sebut sebagai afiliator Fin888 hingga berita ini diturunkan belum menanggapi pertanyaan yang dikirim MNC Portal melalui pesan singkat. Dia juga tidak merespons kontak via telepon.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi perkembangan terbaru kasus ini dari tim penyelidik. "Mohon waktu ya," ungkapnya.
(cip)
tulis komentar anda