Rugi Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Korban Robot Trading Fin888 Datangi Mabes Polri Besok

Kamis, 28 Juli 2022 - 22:26 WIB
loading...
Rugi Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Korban Robot Trading Fin888 Datangi Mabes Polri Besok
Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 berencana mendatangi Mabes Polri, besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 besok berencana mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti baru. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 rencananya hadir di Ruang Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 29 Juli 2022 besok pukul 09.00 WIB.

Seorang perwakilan korban, Karolin Sabatini, 35, mengaku menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7-10% per bulan. “Awalnya saya taruh USD1.000 dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya.

Saat itu, afiliator berinisial PS berkilah bahwa hal tersebut terjadi lantaran libur Tahun Baru. Namun, setelah mencari tahu ke berbagai sumber, pada awal Januari 2022 mereka menyadari operasional Fin888 ternyata berbasis Skema Ponzi. Trading yang dilempar ke market hanya 0,1%. Pada 11 Februari 2022, Karolin dan puluhan korban lainnya melapor ke Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp27 miliar.



“Kami berharap kepolisian dapat mempercepat proses hukum kasus ini seperti kasus investasi bodong lainnya. Sepengetahuan para korban, hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

Korban lainnya, Martha, 40, mengatakan, dirinya terjebak menjadi member karena diiming-imingi slogan bahwa tingkat keamanan Fin888 nomor 1 dan keuntungan nomor 2. Profit marginnya pun tidak sebesar robot trading lain. Setelah yakin, Martha menaruh USD3.000 dan terus melakukan top up hingga total USD31.000.



"Setiap bulannya pembayaran bonus dan keuntungan lancar. Sejak Oktober 2021 kami tidak bisa menarik dana dan pada 28 Desember 2021 tidak bisa melakukan withdraw," terangnya.

Belakangan, pada 3 Januari 2022, ternyata pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah.

Kuasa hukum para korban, Oktavianus Setiawan, menyebutkan pihaknya telah mendata sekitar 700 orang yang menjadi korban robot trading Fin888. Mereka tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan temuan bukti baru yang diterimanya dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram. Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang.

“Para korban tergiur karena afiliator bisnis ini, pria berinisial PS, menjanjikan keamanan dana para investor meski keuntungannya relatif kecil dibanding robot trading lainnya,” katanya.

Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan Fin888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi sebenarnya, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas.

Davidson Samosir, kuasa hukum lain para korban Fin888 mengungkapkan, bukti baru yang akan disampaikan para korban di antaranya adalah data hasil audit resmi di Singapura bahwa harta hasil kejahatan saat ini masih berada di Indonesia. “Ditampung dalam enam rekening atas nama perusahaan dan atas nama perorangan," sebutnya.

Dia berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan dan para pelaku penipuan yang terlibat segera diamankan. “Perlu ada upaya pemblokiran rekening, pencekalan terhadap pihak-pihak terkait, penyitaan uang dan aset lain terkait investasi ilegal ini," tuturnya.

Sementara itu, PS yang disebut-sebut sebagai afiliator Fin888 hingga berita ini diturunkan belum menanggapi pertanyaan yang dikirim MNC Portal melalui pesan singkat. Dia juga tidak merespons kontak via telepon.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi perkembangan terbaru kasus ini dari tim penyelidik. "Mohon waktu ya," ungkapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)