Rugi Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Korban Robot Trading Fin888 Datangi Mabes Polri Besok

Kamis, 28 Juli 2022 - 22:26 WIB
Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 berencana mendatangi Mabes Polri, besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 besok berencana mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti baru. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 rencananya hadir di Ruang Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 29 Juli 2022 besok pukul 09.00 WIB.

Seorang perwakilan korban, Karolin Sabatini, 35, mengaku menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7-10% per bulan. “Awalnya saya taruh USD1.000 dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya.

Saat itu, afiliator berinisial PS berkilah bahwa hal tersebut terjadi lantaran libur Tahun Baru. Namun, setelah mencari tahu ke berbagai sumber, pada awal Januari 2022 mereka menyadari operasional Fin888 ternyata berbasis Skema Ponzi. Trading yang dilempar ke market hanya 0,1%. Pada 11 Februari 2022, Karolin dan puluhan korban lainnya melapor ke Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp27 miliar.



“Kami berharap kepolisian dapat mempercepat proses hukum kasus ini seperti kasus investasi bodong lainnya. Sepengetahuan para korban, hingga kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.



Korban lainnya, Martha, 40, mengatakan, dirinya terjebak menjadi member karena diiming-imingi slogan bahwa tingkat keamanan Fin888 nomor 1 dan keuntungan nomor 2. Profit marginnya pun tidak sebesar robot trading lain. Setelah yakin, Martha menaruh USD3.000 dan terus melakukan top up hingga total USD31.000.



"Setiap bulannya pembayaran bonus dan keuntungan lancar. Sejak Oktober 2021 kami tidak bisa menarik dana dan pada 28 Desember 2021 tidak bisa melakukan withdraw," terangnya.

Belakangan, pada 3 Januari 2022, ternyata pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More