Komnas HAM dan Kompolnas Awasi Proses Ekshumasi dan Autopsi Jasad Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:07 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau langsung proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau langsung proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Kegiatan autopsi ini langsung dipantau dari Komnas HAM yang sangat konsisten dan beliau juga pola kerjanya adalah independen dan imparsial tidak bisa diintervensi dari semua pihak," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Komnas HAM memang telah menerjunkan tim untuk memantau proses ekshumasi dan autopsi jasad Brigadir J pada Selasa (26/7/2022).

Dalam kasus Brigadir J, Komnas HAM sangat menaruh fokus untuk membantu pencarian keadilan. Pada Selasa (26/7/2022), Komnas HAM telah memeriksa enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk Bharada E. Sebelumnya, Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri.

Tak hanya Komnas HAM, kata Dedi, proses ekshumasi dan autopsi juga diawasi oleh pengawas eksternal dari Kompolnas. "Begitu juga dari pengawas eksternal dari Kompolnas hadir," terang Dedi.



Diketahui, proses ekshumasi mulai dilakukan sekitar pukul 7.34 WIB. Dari pantauan MNC Portal, setidaknya ada dua orang berpakaian merah mulai menggali kuburan Brigadir J.

Proses pengangkatan peti jenazah dilakukan pukul 8.22 WIB. Usai diangkat, peti jenazah dibersihkan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans dari RSUD Sungai Bahar. Mobil ambulans meninggalkan areal pemakaman pukul 8.33 WIB.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More