KPK Gandeng Bareskrim Polri Tangkap Buronan Mardani Maming

Selasa, 26 Juli 2022 - 16:14 WIB
Baca juga: Mardani Maming Buron, PDIP Tak Akan Intervensi KPK

Ali menerangkan, alasan penetapan DPO sendiri dikarenakan yang bersangkutan selalu mangkir dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait Mardani H Maming dapat menghubungi KPK dengan nomor call center 198.

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!