KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Senin, 27 April 2020 - 02:40 WIB
Mantan Kabaharkam Mabes Polri ini mengungkapkan, secara rinci informasinya dapat ditanyakan ke pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Pasalnya, kata Firli, datanya telah diserahkan tim penyidik ke Ali.
Firli menjelaskan, KPK punya alasan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut meski konferensi pers resmi belum dilakukan. "Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," ujarnya.
Firli menggariskan, KPK tetap berkomitmen melakukan upaya pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan meski saat ini masih kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Setiap kasus atau perkara yang ada tetap akan dituntaskan KPK.
"Kita komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kita terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya COVID-19. Pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," tandasnya.
Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, dua tersangka yang ditangkap KPK pada Minggu pagi adalah Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi PDIP Aries HB dan mantan Kepada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.
Firli menjelaskan, KPK punya alasan melakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut meski konferensi pers resmi belum dilakukan. "Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," ujarnya.
Firli menggariskan, KPK tetap berkomitmen melakukan upaya pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan meski saat ini masih kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Setiap kasus atau perkara yang ada tetap akan dituntaskan KPK.
"Kita komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kita terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya COVID-19. Pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," tandasnya.
Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, dua tersangka yang ditangkap KPK pada Minggu pagi adalah Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi PDIP Aries HB dan mantan Kepada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.
Lihat Juga :