PKS Tegaskan Program Poligami dengan Janda Sudah Dibatalkan
Selasa, 26 Juli 2022 - 12:03 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) menegaskan bahwa program poligami dengan janda sudah dibatalkan sejak tahun lalu. Program poligami dengan janda ini sebelumnya tercantum dalam surat Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Penegasan ini disampaikan Ketua Bidang Humas DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri merespons kembali viralnya pemberitaan terkait anjuran bagi kader PKS yang mampu agar berpoligami dengan janda demi menyejahterakan anak yatim korban Covid-19.
"Sudah dicabut itu edaran. Sudah lama sekali. Dua hari setelah surat edaran dikeluarkan langsung dibatalkan," ujar Ahmad Mabruri, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: PKS Bolehkan Kader Poligami, Begini Penjelasannya
Ia memastikan bahwa program tersebut sudah dibatalkan dan tidak berlaku. "Iya itu sudah dibatalkan dan dicabut," tutup Ahmad Mabruri.
Untuk diketahui, Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman pada 30 September 2021.
Menurutnya, fokus PKS adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim. Ia menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Baca juga: PNS Poligami Tanpa Seizin Atasan Terancam Sanksi Berat
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
PKS disebutkan Surahman sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat. "PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," katanya.
Penegasan ini disampaikan Ketua Bidang Humas DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mabruri merespons kembali viralnya pemberitaan terkait anjuran bagi kader PKS yang mampu agar berpoligami dengan janda demi menyejahterakan anak yatim korban Covid-19.
"Sudah dicabut itu edaran. Sudah lama sekali. Dua hari setelah surat edaran dikeluarkan langsung dibatalkan," ujar Ahmad Mabruri, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: PKS Bolehkan Kader Poligami, Begini Penjelasannya
Ia memastikan bahwa program tersebut sudah dibatalkan dan tidak berlaku. "Iya itu sudah dibatalkan dan dicabut," tutup Ahmad Mabruri.
Untuk diketahui, Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman pada 30 September 2021.
Menurutnya, fokus PKS adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim. Ia menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Baca juga: PNS Poligami Tanpa Seizin Atasan Terancam Sanksi Berat
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
PKS disebutkan Surahman sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat. "PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda