PKS Bolehkan Kader Poligami, Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) membolehkan poligami bagi kadernya. Kebijakan ini bagian dari Program Solidaritas Tiga Pihak PKS dan anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami ini dimuat dalam poin B nomor 8 di surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis (30/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Surahman menjelaskan bahwa status hukum ketentuan tersebut didasarkan atas agama, bukan budaya.
Baca juga: PNS Poligami Tanpa Seizin Atasan Terancam Sanksi Berat
"Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama, dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaiman menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," katanya.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, sebagai pemeluk agama Islam, tidak mungkin membuat hukum lain. Agar bermanfaat serta menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah warahmah, dibuatkan kerangka etikanya.
"Hanya kebolehan ini supaya maslahat sisinya kan sakinah, mawadah, warohman dan berkontribusi dalam dakwah. Di situ kerangka etika perlu diatur. Tidak lebih dari itu," kata Surahman.
Baca juga: Ricca Rachim 4 Kali Dipoligami Rhoma Irama, Begini Kehidupannya Sekarang
"Jadi kita bikin etikanya, bagi yang punya kemampuan ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis (30/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Surahman menjelaskan bahwa status hukum ketentuan tersebut didasarkan atas agama, bukan budaya.
Baca juga: PNS Poligami Tanpa Seizin Atasan Terancam Sanksi Berat
"Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama, dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaiman menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," katanya.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, sebagai pemeluk agama Islam, tidak mungkin membuat hukum lain. Agar bermanfaat serta menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah warahmah, dibuatkan kerangka etikanya.
"Hanya kebolehan ini supaya maslahat sisinya kan sakinah, mawadah, warohman dan berkontribusi dalam dakwah. Di situ kerangka etika perlu diatur. Tidak lebih dari itu," kata Surahman.
Baca juga: Ricca Rachim 4 Kali Dipoligami Rhoma Irama, Begini Kehidupannya Sekarang
"Jadi kita bikin etikanya, bagi yang punya kemampuan ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.
(abd)