Sepanjang 2022, KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Senin, 25 Juli 2022 - 18:55 WIB
Baca juga: 2 Advokat Adukan Hakim dan Panitera ke Komisi Yudisial

Apabila dibandingkan dengan semester pertama 2021, Joko menjelaskan jumlah laporan masyarakat meningkat kurang lebih 86,5% dari 387 laporan. Peningkatan laporan tersebut, seiring dengan dibuka kembali pelayanan penerimaan laporan masyarakat secara offline.

Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk selanjutnya dapat diregistrasi. Contohnya, seperti memastikan keterpenuhan syarat administrasi dan substansi.

"Yang telah diverifikasi sebanyak 713 laporan dengan persentase 98,89% dari laporan yang diterima (721 laporan), KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan untuk diregistrasi sebanyak 136 laporan, yaitu laporan sebelum 2022 sebanyak 58, dan 2022 sebanyak 78," ucap Joko.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!