Dugaan Suap Laporan Keuangan, KPK Periksa 2 Pegawai BPK Sulsel

Senin, 25 Juli 2022 - 13:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diperiksa sebagai saksi guna mengungkap kasus dugaan suap dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut proses penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUTR," kata Ali kepada wartawan, Senin (25/7/2022).



Baca juga: Kasus Suap, KPK Usut Aliran Uang ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman

Dua orang pegawai BPK yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan suap laporan keuangan anggaran di Dinas PUTR Tahun Anggaran 2020, yakni Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto serta Jhon Theodore Wiraswasta (Komisaris PT Makasar Indah Graha Sarana), A Indar sebagai Wiraswasta (Marketing PT Makasar Indah Graha Sarana), Widya Soenarto dan Franky.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait perkara suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel Tahun Anggaran 2020. Dokumen itu berasal dari kegiatan penggeledahan penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan itu pada Kamis (21/7/2022) di dua lokasi di wilayah Makassar. Dua tempat itu merupakan Kantor Dinas PUTR dan Kantor BPK perwakilan Sulsel.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More