Karowabprof Jadi Plh Karopaminal Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan
Minggu, 24 Juli 2022 - 16:34 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk pelaksana harian (plh) Brigjen Anggoro Sukartono untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri. Ini dilakukan setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan akibat kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/7/2022).
Dedi menambahkan, penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Diketahui sebelumnya, Polri mencopot dua jabatan penting buntut dari kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/7/2022).
Dedi menambahkan, penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Diketahui sebelumnya, Polri mencopot dua jabatan penting buntut dari kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kali ini, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda