Cerita Salat Jumat di Berbagai Negara Saat Pandemi Covid-19

Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:33 WIB
"Salat Jumat hanya boleh dilakukan di halaman masjid. Jadi, di dalam masjid tidak lagi digunakan. Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai protokol salat Jumat untuk musim dingin," tambah Muhammad Iqbal.

Penerapan protokol kesehatan saat salat Jumat pun sangat ketat. Khotbah Jumat maksimal lima menit. Setiap masjid yang melaksanakan salat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat yang masih berkumpul usai salat dan memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Khotbah Jumat maksimal lima menit, kemudian setelah itu nanti polisi akan membubarkan. Dipersilakan untuk langsung kembali dan kalau mau salat sunnah, silakan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang tidak sesuai dengan protokol juga kena denda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir USD200," pungkasnya.

Tak jauh berbeda dengan Turki, negara terdampak Covid-19 lain, seperti Singapura pun melakukan hal yang sama. Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto mengungkapkan, salat Jumat yang sempat ditiadakan sejak Maret akibat pandemi Covid-19 akhirnya diperbolehkan kembali pada pertengahan Juni ini.

"Ibadah Jumat itu sudah dihentikan sejak pertengahan bulan Maret yang lalu. Baru dibuka setelah circuit breaker di Singapura berakhir, yaitu dimulai pada tanggal 15 Juni, salat Jumat yang pertama kalinya dengan standar yang cukup ketat. Setiap orang wajib membawa sajadah masing-masing. Jika tidak membawa sajadah, disiapkan oleh masjid sajadah dalam bentuk plastik yang bisa dibawa pulang masing-masing," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!