Panglima TNI Instruksikan Odmil Jakarta Sidik Ulang Tewasnya Sertu Bayu Pratama

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:13 WIB
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme menjelaskan kasus hukum tewasnya Sertu Bayu Pratama tersebut berkasnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) Jakarta.

Mendapat penjelasan tersebut, Andika memerintahkan Odmil Jakarta untuk melakukan sidik ulang. "Sekarang kalau Odmil Jakarta sudah menerima pelimpahan kasus hukumnya, mereka harus sidik ulang. Sehingga kalau perlu harus dikembalikan, harus dikembalikan. Semua pasal yang relevan harus masuk, ini tewas soalnya dan ada bukti penganiayaan," tegas Andika.

Baca juga: Prajurit TNI Tewas Dianiaya Senior di Papua, Jenderal Andika: Selain Pidana, Ada Pemecatan

Andika juga mengatakan Odmil Jakarta harus segera meneliti ulang kasus tewasnya Sertu Bayu tersebut. Dengan tegas, Andika meminta jajarannya untuk tidak main-main mengungkap kasusnya.

"Ini harus diteliti dari ulang kasusnya oleh Odmil Jakarta. Sampaikan ke Odmil Jakarta. Hati-hati, lengkapi jangan sampai lolos begitu saja. Ini ada korban tewas, lagi-lagi ada korban tewas, jangan main-main," ucap Andika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!