Panglima TNI Instruksikan Odmil Jakarta Sidik Ulang Tewasnya Sertu Bayu Pratama

Sabtu, 23 Juli 2022 - 18:13 WIB
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda).

Sertu Bayu tewas di tangan kedua perwira TNI AD itu saat bertugas di Timika, Papua. Dia meninggal pada 8 November 2021. Andika akan memecat pelaku yang terlibat pembunuhan bintara TNI AD tersebut.

“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!