Prajurit TNI Tewas Dianiaya Senior di Papua, Jenderal Andika: Selain Pidana, Ada Pemecatan
Senin, 06 Juni 2022 - 22:05 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menuntaskan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang diduga tewas di tangan kedua seniornya saat bertugas di Timika, Papua. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan menuntaskan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, prajurit TNI yang diduga tewas di tangan kedua seniornya saat bertugas di Timika, Papua. Bahkan, bukan hanya hukuman pidana, tapi juga ada sanksi pemecatan.
“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengatakan, pelaku berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua. Dia mengungkapkan, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugasnya, karena insiden pada 8 November 2021 itu dilimpahkan berkasnya ke Oditurat Jenderal Jayapura pada 13 Desember 2021.
Baca juga: Melanggar Aturan, Prajurit TNI Siap-siap Berhadapan dengan Hukum Militer
“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika mengatakan, pelaku berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua. Dia mengungkapkan, Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugasnya, karena insiden pada 8 November 2021 itu dilimpahkan berkasnya ke Oditurat Jenderal Jayapura pada 13 Desember 2021.
Baca juga: Melanggar Aturan, Prajurit TNI Siap-siap Berhadapan dengan Hukum Militer
Lihat Juga :