KPU Pastikan Bawaslu Mendapat Hak Akses Sipol Pemilu 2024
Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:39 WIB
Catatan potensi pelanggaran disampaikan oleh anggota Bawaslu Puadi dalam pembukaan rapat kerja teknis persiapan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran partai politik dan pemutakhiran Data Pemilih Gelombang 1 pada 12-14 Juli 2022.
Puadi menyebut ada beberapa catatan Bawaslu berdasarkan pelaksanaan pendaftaran parpol pada pemilu sebelumnya. "Dari aspek etik, KPU tidak cermat dalam melakukan penelitian kelengkapan dokumen pendaftaran," ujar Puadi, Rabu 13 Juli 2022.
Selain catatan Bawaslu pada pemilu sebelumnya, Puadi menyampaikan lembaganya juga memiliki catatan lain yang berpotensi menjadi persoalan. Pertama, eksistensi Sipol di mana Bawaslu melalui putusannya berpandangan Sipol bukan sebagai syarat mutlak pendaftaran parpol.
"Sipol hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan partai politik dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu," ucapnya.
Puadi menyebut ada beberapa catatan Bawaslu berdasarkan pelaksanaan pendaftaran parpol pada pemilu sebelumnya. "Dari aspek etik, KPU tidak cermat dalam melakukan penelitian kelengkapan dokumen pendaftaran," ujar Puadi, Rabu 13 Juli 2022.
Selain catatan Bawaslu pada pemilu sebelumnya, Puadi menyampaikan lembaganya juga memiliki catatan lain yang berpotensi menjadi persoalan. Pertama, eksistensi Sipol di mana Bawaslu melalui putusannya berpandangan Sipol bukan sebagai syarat mutlak pendaftaran parpol.
"Sipol hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan partai politik dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda