Kasus Tewasnya Brigadir J Naik Penyidikan, Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?

Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:25 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meskipun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

"Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022). Baca juga: Polri Kerahkan Inafis hingga Labfor dalam Prarekonstruksi Tewasnya Brigadir J



Terkait dengan pernyataan pihak keluarga yang mengarah ke pelaku ataupun tersangka, Andi menekankan bahwa penyidik Dit Tipidum masih belum menetapkan status hukum seseorang dalam perkara tersebut.

"Tanyakan saja ke dia (pengacara keluarga Brigadir J)," ucap Andi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!