DEEP Dorong Politik Uang Masuk UU Tipikor karena Dianggap Kejahatan Kampanye
Jum'at, 22 Juli 2022 - 20:37 WIB
Namun demikian, lanjut Neni, untuk memasukkan kejahatan politik uang ke dalam UU Tipikor, tentu perlu kajian secara komperhensif termasuk terobosan sanksi hukum yang juga dinilai penting. "Karena daya rusak politik uang itu bukan hanya saja terletak pada nilai transaksional semata, tetapi juga mencederai demokrasi dan merusak kohesivitas masyarakat," ujar Neni.
Baca juga: Jurus Partai Perindo Cegah Politik Uang di Pemilu
Untuk mencegah politik uang, lanjut dia, partai politik pun perlu melakukan kaderisasi secara benar dengan konsep yang matang. Harus memulai mencari sumber dana yang tidak sekedar berburu anggaran dalam bentuk proyek.
Selain kepada partai politik, dia juga mengungkapkan perlu adanya redesign lembaga penyelenggara pemilu. Utamanya, posisi Bawaslu yang dianggap penting untuk tidak menjadi lembaga pengawas pemilu yang abu-abu.
"Bawaslu tidak menjadi minoritas di Gakkumdu dan perlu membentuk peradilan khusus pemilu dan ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan elektoral. Perlu adanya mekanisme yang pasti supaya tidak banyak juga pintu-pintu (peradilan pemilu) yang justru tidak memberikan keuntungan dan ketidakadilan," terangnya.
Baca juga: Jurus Partai Perindo Cegah Politik Uang di Pemilu
Untuk mencegah politik uang, lanjut dia, partai politik pun perlu melakukan kaderisasi secara benar dengan konsep yang matang. Harus memulai mencari sumber dana yang tidak sekedar berburu anggaran dalam bentuk proyek.
Selain kepada partai politik, dia juga mengungkapkan perlu adanya redesign lembaga penyelenggara pemilu. Utamanya, posisi Bawaslu yang dianggap penting untuk tidak menjadi lembaga pengawas pemilu yang abu-abu.
"Bawaslu tidak menjadi minoritas di Gakkumdu dan perlu membentuk peradilan khusus pemilu dan ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan elektoral. Perlu adanya mekanisme yang pasti supaya tidak banyak juga pintu-pintu (peradilan pemilu) yang justru tidak memberikan keuntungan dan ketidakadilan," terangnya.
(cip)
Lihat Juga :