Densus 88 Benarkan Tangkap 8 Terduga Teroris di Aceh

Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:35 WIB
Densus 88 Antiteror Polri membenarkan pihaknya menangkap delapan terduga teroris di wilayah Aceh. Pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap depan terduga terois tersebut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan pihaknya menangkap delapan terduga teroris di wilayah Aceh. Pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap depan terduga terois tersebut.

"Benar (penangkapan delapan orang terduga teroris)," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Namun, Aswin belum bisa memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, penyidik Densus masih terus melakukan pendalaman serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang ditangkap.

"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," kata Aswin.

Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.



Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Dimana sejumlah orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi, serta Desa Tanjung Karang.

Sementara itu, usai melakukan penangkapan, petugas Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa kedelapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.

“Saya tidak mengetahui pasti penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88,” ujar Sahruni di lokasi, Jumat (22/7/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More