Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Simak Penjelasannya
Jum'at, 22 Juli 2022 - 14:35 WIB
JAKARTA - Pancasila merupakan bentuk ideologi negara Indonesia yang terwujud dari berbagai nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat. Karena itu ideologi tersebut sangat menentukan pribadi suatu bangsa.
Pada masa modern kini yang terkenal memiliki dinamisasi dan transformasi tinggi membutuhkan ideologi negara terbuka yang bisa menyesuaikan nilai dalam masyarakat terhadap perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan memiliki sifat tidak kaku, dinamis dan reformatif serta mampu beradaptasi dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Itulah sebab mengapa ideologi terbuka dapat mengatasi problematika yang sering muncul sesuai dengan pedoman dan idealisme yang dipercaya. Tidak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki beberapa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai Dasar
Nilai ini bersifat tetap dan tak berubah yang ada di dalam ideologi. Nilai ini diantaranya adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Hal tersebut merupakan inti dari sila dalam Pancasila. Karena itu dalam UUD 1945 yang merupakan norma dasar dan sumber hukum negara Indonesia terdapat Pancasila dalam pembukaannya.
Pada masa modern kini yang terkenal memiliki dinamisasi dan transformasi tinggi membutuhkan ideologi negara terbuka yang bisa menyesuaikan nilai dalam masyarakat terhadap perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka selalu berkembang seiring berjalannya waktu dan memiliki sifat tidak kaku, dinamis dan reformatif serta mampu beradaptasi dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Itulah sebab mengapa ideologi terbuka dapat mengatasi problematika yang sering muncul sesuai dengan pedoman dan idealisme yang dipercaya. Tidak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki beberapa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai Dasar
Nilai ini bersifat tetap dan tak berubah yang ada di dalam ideologi. Nilai ini diantaranya adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Hal tersebut merupakan inti dari sila dalam Pancasila. Karena itu dalam UUD 1945 yang merupakan norma dasar dan sumber hukum negara Indonesia terdapat Pancasila dalam pembukaannya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda