LPSK Akan Dalami Alasan Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:25 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendalami alasan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, P dan Bharada E meminta perlindungan. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) akan mendalami alasan istri Irjen Pol Ferdy Sambo , P dan Bharada E meminta perlindungan. LPSK sudah menerima permohonan dan bertemu dengan P dan Bharada E.

"Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Ia menambahkan, jajarannya sedang mendalami peristiwa yang diketahui oleh P dan Bharada E, dalam mengetahui sifat penting keterangan pemohon pada proses hukum. "Kami baru mendalami peristiwa yang pemohon ketahui lebih dahulu, untuk mengetahui sifat penting keterangan pemohon dalam proses hukum," tuturnya.



Sebelumnya, Edwin mengungkapkan bahwa LPSK saat ini belum bisa meminta keterangan P dan Bharada E lebih lanjut dikarenakan kondisi psikologis keduanya terguncang. "Kami ketemu tapi tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyakan, termasuk juga kepada Bharada E," ujar Edwin kepada wartawan Kamis (21/7/2022).
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More