Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Temuan Baru, Kunci Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
Kamis, 21 Juli 2022 - 01:43 WIB
JAKARTA - Tim Khusus (timsus) berhasil mengamankan data rekaman CCTV saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. Penemuan ini menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri," Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (21/7/2022).
Terkait informasi terkini penyelidikan rekaman CCTV tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan progres penyelidikan rekaman CCTV yang tengah diperiksa di laboratorium forensik.
"Ada bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat. Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi, kalibrasi waktu. (Karena) kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda," jelas Andi.
Untuk itu Andi menegaskan pihaknya akan mengumumkan hasil rekaman CCTV yang nantinya menjadi kunci hasil penyelidikan misteri penembakan Brigadir J tersebut.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di laboratorium forensik untuk dilakukan proses-prozes digital forensik di sana," tegas Andi.
Sebelumnya, Mabes Polri mencopot sejumlah pejabat Polri terkait tewasnya Brigadir J. Kedua orang tersebut yakni, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Mereka dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.
"Pertama, memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang, pertama menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan pada malam mini adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi," tutur Dedi.
Selain itu, kata Dedi, tim khusus, dan keluarga sepakat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Autopsi ulang atau yang dikenal dengan istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. "Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta unutk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," tegas Dedi.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. Dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan disampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri," Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (21/7/2022).
Terkait informasi terkini penyelidikan rekaman CCTV tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan progres penyelidikan rekaman CCTV yang tengah diperiksa di laboratorium forensik.
Baca Juga
"Ada bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat. Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi, kalibrasi waktu. (Karena) kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda," jelas Andi.
Baca Juga
Untuk itu Andi menegaskan pihaknya akan mengumumkan hasil rekaman CCTV yang nantinya menjadi kunci hasil penyelidikan misteri penembakan Brigadir J tersebut.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di laboratorium forensik untuk dilakukan proses-prozes digital forensik di sana," tegas Andi.
Sebelumnya, Mabes Polri mencopot sejumlah pejabat Polri terkait tewasnya Brigadir J. Kedua orang tersebut yakni, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Mereka dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.
"Pertama, memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang, pertama menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan pada malam mini adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi," tutur Dedi.
Selain itu, kata Dedi, tim khusus, dan keluarga sepakat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Autopsi ulang atau yang dikenal dengan istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. "Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta unutk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," tegas Dedi.
(cip)
tulis komentar anda