Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:04 WIB
Di tempat yang sama Habib Riizieq memastikan bahwa bebas bersyarat yang diperolehnya bukanlah pemberian atau bantuan dari pihak lain. Hal ini diperolehnya murni sebagai bagian dari proses hukum dan hak sebagai warga negara.

“Sebagai penjamin adalah istri saya tercinta. Jadi bukan pemberian parpol, bukan bantuan kekuasaan. Karena itu saya minta maaf, bukan maksud kami untuk menyimpan informasi soal bebas bersyarat saya ini. Tapi memang ada hal-hal sensitif karena salah sedikit saja bisa tidak jadi bebas bersyarat ini,” kata Habib Rizieq.

Untuk informasi, Habib Rizieq baru akan baru bebas murni pada 10 Juni 2023. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkapkan Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun.

"Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!